Permohonan Izin Penggeledahan Dan Penyitaan


Syarat Permohonan Izin Penggeledahan Dan Penyitaan :
1) Surat pengantar permohonan izin persetujuan penggeledahan dan penyitaan
2) Laporan Polisi
3) Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)
4) Surat Perintah penyidikan
5) Surat Perintah penggeledahan dan penyitaan
6) Berita Acara penggeledahan dan penyitaan
7) Resume polisi
Semua persyaratan tersebut diajukan ke meja PTSP Bagian Pidana.