Pelimpahan Perkara Pidana Biasa


Syarat Pelimpahan Perkara Pidana Biasa :
1) Surat Pengantar Pelimpahan Perkara dari Kejaksaan Negeri
2) Surat Pelimpahan Perkara dari Kejaksaan Negeri
3) Surat Dakwaan
4) Softcopy Dakwaan (Kirim ke email pidanalbs@gmail.com)
5) Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
6) Berita Acara Penerimaan Tersangka
7) Berita Acara Penerimaan dan Penelitian Barang Bukti
8) Surat Perintah Penahanan Kalau Terdakwa Ditahan
9) Berkas Penyidik
Semua persyaratan tersebut diajukan ke meja PTSP Bagian Pidana.